Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno, baru saja dilantik menjadi pemimpin daerah DKI Jakarta yang baru pada minggu lalu. Namun berselang dua hari, mereka ditagih oleh sekelompok buruh akan janji mereka pada saat kampanye.
Pada waktu masa kampanye, kedua pasangan yang berhasil mengalahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot tersebut menjanjikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta minimal Rp 7 juta.
“Saya percaya dan yakin bila gubernur kita menepati janji kampanyenya, katanya upah minimal Rp 7 juta. Kita harap itu semua dapat segera terealisasi,” kata Alson Naibaho, salah seorang Ketua Konfederasi Serikat Buruh (18/10).
Baca Juga: TRAGIS, Inilah Detik-Detik Terbaliknya Arung Jeram di DUFAN
Pada saat orasi di Balai Kota, federasi buruh ini juga menyerukan agar Anies-Sandi segera menetapkan UMP yang baru untuk Jakarta. Sementara salah seorang orator buruh mengatakan bahwa minimal UMP di Jakarta sebesar Rpp 4.152.289.
“Kita bersyukur memiliki gubernur yang ingin mensejahterakan buruh tentunya. Kami buruh datang kembali karena untuk menagih janji bapak. Ini memasuki bulan-bulan penetapan dari upah minimum,” tambah Alson
0 Response to "Buruh Jakarta: Mana UMP Rp 7 Juta?"
Posting Komentar