3 Kicauan Ini Seret Ahmad Dhani ke Pengadilan

Akibat kicauannya di Twitter, musisi kondang yang saat ini tengah menggeluti politik, Ahmad Dani didakwa di pengadilan karena diduga menyebarkan kebencian.

3 Kicauan Ini Seret Ahmad Dhani ke Pengadilan


Apa saja kicauan Ahmad Dhani tersebut?

Kicauan pertama dikirim Dhani, 7 Februari 2017

"Yang menistakan Agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin... ADP," kata Jaksa Dedyng Wibianto Atabay membacakan kicauan di akun Twitter Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4), dikutip dari Kompas.com.

Beberapa kicauan dari akun twitter @AHMADDHANIPRAST lain yang juga menjadi dasar laporan ini adalah cuitan di tanggal 6 Maret 2017;

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."

Kemudian cuitan per tanggal 7 Maret 2017.

"Sila Pertama KETUHANAN YME, penista agama jadi gubernur... Kalian WARAS??? - ADP."

Menurut kalian, benar atau tidak yang diucapkan oleh mantan suami dari rekan duet menyanyi istrinya sekarang, Maia Estianty.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Kicauan Ini Seret Ahmad Dhani ke Pengadilan"

Posting Komentar